Skip to content

Kalangan Petani Tembakau Apresiasi Sikap Presiden Jokowi

Joko_Widodo_2014_official_portrait

JAKARTA – Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) dan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak memprioritaskan mengaksesi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).

Hal itu terkuak dalam rapat kabinet terbatas yang berlangsung di Istana Presiden pada Selasa kemarin, di mana Presiden menyatakan pemerintah tidak akan mengikuti tren internasional dengan beramai-ramai mengaksesi FCTC. Bagi Presiden, kepentingan nasional harus diutamakan.

Terkait hal itu, Ketua Dewan Pimpinan Nasional APTI, Agus Parmuji mendukung penuh sikap Presiden. Menurutnya, kerangka FCTC jika diterapkan di Indonesia tidak sesuai dengan karakter budaya karena membahayakan stabilitas kesejahteraan nasional.

“Kami sudah sampaikan ke Menteri Pertanian, Menteri Tenaga Kerja, bahwa petani tembakau menolak keras FCTC. Kami bangga Presiden Jokowi tidak hanya melihat aspek kesehatan saja, namun memerhatikan kultur budaya petani,” paparnya, Rabu (15/6/2016).

Menurutnya, pemerintah tidak perlu mengaksesi FCTC karena PP Nomor 109 sudah sepenuhnya mengadopsi isi FCTC. Petani juga berharap pemerintah memertimbangkan matang agar cukai rokok tidak terus dinaikkan karena juga berdampak buruk pada petani.

Hal senada disampaikan Ketua Umum GAPPRI, Ismanu Soemiran. Ia menyambut gembira sikap Presiden tersebut. Pihaknya pun berterimakasih kepada Presiden yang bersikap melindungi kepentingan nasional.

Sikap Presiden kata dia, membuktikan bahwa kontribusi tembakau memang tidak bisa dipandang sebelah mata. Di mana industri ini memiliki hubungan kerja yang bersifat kegotongroyongan antara petani tembakau dan industri rokok baik skala besar, menengah, maupun kecil. “Kami senang Bapak Presiden melihat ini,” tegas Ismanu.

Ia menyarankan akan lebih baik lagi pemerintah membuat peraturan-peraturan yang mampu melindungi industri kretek. Perlu diketahui, saat ini IHT merupakan industri yang padat regulasi. Tak kurang ada tiga Undang-Undang yang harus dipatuhi, belum termasuk peraturan pemerintah, peraturan menteri, dan ratusan peraturan daerah.

“Walaupun tidak aksesi FCTC, tapi PP109 sudah menekan industri. Kami juga patuh menjalankan peraturan,” tukasnya.

sumber : http://news.okezone.com/read/2016/06/15/337/1416161/kalangan-petani-tembakau-apresiasi-sikap-presiden-jokowi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *