Dalam rangka peningkatan layanan publik terkait kecepatan dan kemudahan dalam memberikan layanan, UPT PSMB-LT Jember menjalin kerjasama dengan eksportir dalam bentuk implementasi Area Perubahan Penguatan Pengawasan dan penyederhanaan proses fumigasi.
Penandantangan nota kesepahaman eksternal antara UPT PSMB-LT dengan para eksportir tersebut dilakukan pada tanggal 8 Oktober 2020 di Ruang Rapat Kasturi UPT PSMB-LT Jember. Pihak UPT PSMB-LT diwakili oleh Kepala UPT, Ir. Siti Andriati Widartien, Msi. sedang pihak eksportir diwakili oleh Ketua Indonesia Tobacco Assosiation (ITA), M. Kuntjoro.
Penandatanganan nota kesepahaman eksternal itu sendiri dilaksanakan secara rutin setiap tahun sekali dan sudah dilaksanakan selama 3 kali, tepatnya sejak tahun 2018.
Selain acara penandatanganan nota kesepahaman eksternal pada acara yang sama juga digelar diskusi oleh Forum Group Discussion (FGD) yang diikuti oleh seluruh undangan yang hadir yakni para eksportir tembakau yang ada di Jember.
Acara diskusi yang berlangsung sejak pukul 10.00 – 13.00 tersebut dipimpin oleh Kasi Penilaian Kesesuaian dan Pengembangan Jasa UPT PSMB-LT Jember, Kukuk Tri Wahyuningtyas, S.Tp. Materi utama yang menjadi pembicaraan dalam diskusi tersebut adalah tentang SOP fumigasi. (*)