Menindaklanjuti surat BKN tentang Penegakan Disiplin ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah Secara Terintegrasi dan Real Time, diadakan diskusi oleh para pegawai beserta Kepala UPT PSMB-LT Jember pada tanggal 25 Mei 2021 yang membahas Aplikasi I’DIS dalam rangka penegakan disiplin ASN.
Hal tersebut berkaitan dengan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang telah didapat pada tahun 2019 lalu. WBK diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.
Badan Kepegawaian Negara menyampaikan apresiasi kepada instansi pemerintah yang telah memperoleh Predikat WBK/WBBM, serta mendukung agar sasaran hasil pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM terutama pada komponen Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur, khususnya pada indikator Penegakan Aturan Disiplin/Kode Etik/Kode Perilaku Pegawai dapat tercapai dengan baik.
Sehubungan dengan hal tersebut, dalam upaya penegakan disiplin secara terintegritas dan real time, Badan Kepegawaian Negara melalui Kedeputian Bidang Pengawasan dan Pengendalian telah membangun Aplikasi Integrated Dicipline (I’DIS). I’DIS merupakan sistem informasi pelaporan proses hukuman disiplin yang terintegrasi dalam Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) BKN. Sistem informasi ini bertujuan untuk memberikan standar dan kemudahan dalam melakukan proses pelaporan hukuman disiplin, mjulai dari identifikasi sampai dengan pembuatan surat keputusan hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.