Fumigasi merupakan salah satu teknik pengendalian hama dengan cara menggunakan pestisida yaitu bahan kimia khusus ke dalam ruangan dalam bentuk gas.
Perlu diketahui tujuan proses inspeksi fumigasi tersebut untuk memastikan bahwa pelaksanaan proses Fumigasi berjalan efektif sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Abdiel Popang Kabanga.S,,T.M.M.A. selaku Kepala UPT PSMB LT Jember Disperindag Prov. Jatim Melaksanakan pemantauan proses fumigasi dengan melihat secara langsung.
“Inspektor melaksanakan proses fumigasi berdasarkan surat permohonan dan surat perintah tugas (SPT).
Petugas lalu menuju ke lokasi gudang dengan membawa dokumen dan peralatan pengawasan fumigasi terdiri atas Surat Perintah Tunas (SPT), Form Lembar Kendali, Data Logger, Full Face Mask, Meteran Digital (alat ukur).(*)