UPT. PSMB – LEMBAGA TEMBAKAU JEMBER
UPT. Pengujian Sertifikasi Mutu Barang – Lembaga Tembakau ( UPT. PSMB – LT ) Jember, merupakan unit pelaksana teknis dibawah naungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur yang melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 60 Tahun 2018 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, maka UPT. PSMB-LT Jember memiliki layanan berupa pengujian, inspeksi teknis, kalibrasi, sertifikasi mutu produk/jasa, ketatausahaan dan pelayanan masyarakat.
Layanan tersebut telah terakreditasi oleh KAN antara lain :
- ISO/IEC 17025 Laboratorium Penguji (LP-035-IDN)
- ISO/IEC 17020 Lembaga Inspeksi (LI-029-IDN)
- ISO/IEC 17065 Lembaga Sertifikasi Produk/Jasa (LSPR-070-IDN)
Disamping itu UPT. PSMB-LT Jember telah tersertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001 dari Lembaga Sertifikasi Garuda Indonesia dengan No. G.05-ID0065-II-2018.
Tepatnya pada tanggal 10 Desember 2019, UPT. PSMB-LT Jember-Disperindag Prov.Jatim memperoleh penghargaan dari Kemenpan&RB atas prestasi sebagai unit kerja pelayanan berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Dalam mengemban tugas pelayanan UPT. PSMB-LT Jember, memiliki Sumber Daya Manusia yang kompeten, sarana prasarana berupa Gedung, Laboratorium, Peralatan Pengujian yang mendukung dan sarana lainnya.
Dalam rangka promosi layanan, UPT. PSMB-LT Jember memiliki Museum Tembakau sebagai wadah edukasi kepada masyarakat tentang tembakau sebagai komoditi kearifan lokal dan sebagai sarana promosi pelayanan.
Dalam perkembangannya UPT. PSMB-LT Jember, secara spesifik menjadi UPT berkeunggulan dibidang :
- Pengujian pada komoditi Tembakau, Benih Tembakau, Cairan Sigaret Elektrik, Beras, Gabah, Jagung, Kopi, Kakao, Karet Konvensional, Lada Putih/Hitam, Panili, Pupuk Organik, Garam Konsumsi Beryodium, Fumigan, Sayur dan Buah dan lebih spesifik lagi di bidang uji Residu Pestisida, uji kandungan Tar dan Nikotin pada Rokok
- Sertifikasi Produk dengan ruang lingkup Pasar Rayat (SNI 8152:2015)
Informasi Layanan :
- Instagram : upt_psmb_lt_jember
- Instagram : museumtembakau.jember
- Facebook : Lembaga Tembakau Jember
- Weebsite : lembagatembakaujember.disperindag.jatimprov.go.id
- E-mail : [email protected]
- Youtube : UPT PSMB Lembaga Tembakau Jember
- Alamat : Jalan Kalimantan Nomor 1, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Kode Pos 68121
- Telp. : (0331) 338396 & (0331) 334825
- HP.Watshap : 0822335773521
Jam Layanan :
Senin – Kamis : 08.00 WIB – 16.00 WIB,
Jum’at : 08.00 WIB – 16.00 WIB,
Kami memberikan layanan di luar jam kerja sesuai permintaan dan kebutuhan pelanggan.
JATIM CETTAR, SDM UNGGUL, INDONESIA MAJU, BANGGA BUATAN INDONESIA
Pimpinan dan pegawai UPT PSMB – LT Jember 2023
Pimpinan dan pegawai UPT PSMB – LT Jember 2023Pimpinan dan pegawai UPT PSMB – LT Jember 2023
Pimpinan dan pegawai UPT PSMB – LT Jember 2023
Pimpinan dan pegawai UPT PSMB – LT Jember 2022
Pimpinan dan pegawai UPT PSMB – LT Jember 2022