Penandatanganan Nota Kesepahaman Pakta Integritas

Penanda Tanganan Pakta Integritas, Zona Integritas Tahun 2023

Selasa, 31 Oktober 2023. UPT. Pengujian Sertifikasi Mutu Barang – Lembaga Tembakau (PSMB-LT) Jember, Disperindag Prov. Jatim melaksanakan kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman Pakta Integritas di ruang rapat kasturi.

Acara ini dipimpin oleh Kepala UPT PSMB LT Jember Bapak Sunaryo S.T. dan dihadiri oleh seluruh karyawan dan karyawati UPT. PSMB-LT Jember

Dalam sambutanya Kepala UPT PSMB-LT Jember menyampaikan tentang kedisiplinan dan pentingnya meningkatkan kompetensi agar dapat lebih baik lagi dalam melayani masyarakat.

Rangkaian acara dilanjutkan dengan pelaksanaan penandatangan yang diawali oleh Kepala UPT PSMB LT Jember dan diikuti oleh seluruh personil UPT. PSMB-LT Jember

Dalam lembar Nota Kesepahaman Pakta Integritas tersebut terdapat komitmen yang harus disepakati bersama sebagai berikut:

  1. Bekerja secara professional dan ber-AKHLAK, tidak memihak dan bebas dari tekanan komersial, finansial dan tekanan lain yang dapat mempengaruhi hasil pekerjaan;
  2. Selalu patuh dan taat serta menjunjung tinggi kode etik pegawai dan tidak sekali-kali akan melanggarnya, tidak akan terlibat atau menjalankan kegiatan lainnya yang dapat mengurangi kepercayaan pada kompetensi, keberpihakan, keutuhan organisasi dan operasionalnya;
  3. Mendukung sepenuhnya Pembangunan Zona Integritas di UPT. PSMB-LT Jember menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani;
  4. Bekerja sesuai tugas dan kemampuan dalam tim dan perorangan, sesuai instruksi kerja yang ada dan berdasarkan surat perintah penugasan;
  5. Bertanggungjawab terhadap hasil pekerjaan, melaporkan hasil kerja kepada atasan langsung dan tidak menuntut imbalan setelah bekerja diluar ketentuan/aturan yang berlaku;
  6. Mampu melaksanakan risk manajemen yang telah diidentifikasi oleh UPT. PSMB-LT Jember beserta tindakan untuk meminimalkan resiko;
  7. Tidak akan melakukan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dengan tujuan untuk menguntungkan diri sendiri dan/atau yang dapat merugikan Negara;
  8. Bertanggung jawab melalui komitmen yang berkekuatan hukum, untuk pengelolaan seluruh informasi yang diperoleh atau dibuat selama pelaksanaan kegiatan, kecuali informasi yang disediakan oleh pelanggan untuk publik atau ketika disepakati pelanggan.
  9. Seluruh informasi lain dianggap sebagai informasi milik pelanggan harus dianggap sebagai rahasia dan harus menginformasikan kepada pelanggan terlebih dahulu, terkait informasi yang akan dimasukan dalam wilayah publik;
  10. Bersedia memberikan informasi rahasia bila dipersyaratkan hukum atau berdasarkan perjanjian kontrak dan pelanggan atau institusi yang bersangkutan harus diberitahu mengenai informasi rahasia yang diberikan, kecuali hal ini dilarang berdasarkan hukum.
  11. Bersedia menerima sanksi apabila tidak memberikan pelayanan yang baik dan terbukti melanggar peraturan yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://bkd.bimaskristen.kemenag.go.id/images/slot-online/https://pasca.unm.ac.id/cobratoto/https://pasca.unm.ac.id/slot-online/https://singbar.singkawangkota.go.id/wp-includes/toto/situstogel/

Slot Online

Slot Gacor

Slot Terbaru

Situs toto

Toto togel

Slot Online

Slot Gacor

slot mudah maxwin

slot gacor hari ini

Slot5000

Situs toto